Tren Korupsi Didominasi Sektor Dana Desa, Pemuda Cigombong : Peringatan Keras untuk Kades Cigombong!

Peringatan Keras untuk Kades Cigombong!

BOGOR-TODAY.COM – Desa menjadi sektor dengan kasus korupsi terbanyak sepanjang tahun 2023, menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), organisasi independen yang fokus mengawal dan melawan isu korupsi.

Dengan maraknya kasus korupsi dikalangan Aparat Desa, Muhammad Azrin, selaku aktivis pemuda Cigombong memberikan peringatan keras untuk kades cigombong agar tidak menyalahgunakan dana desa.

“Kasus korupsi yang hari ini didominasi sektor dana desa tentu menjadi perigatan keras untuk kades Cigombong. Kami pemuda cigombong tidak akan apatis, kami akan kritis untuk terus mengawasi pengelolaan dana desa agar transparan dan akuntabel. Tentunya kami tidak akan segan-segan untuk menggeruduk kantor desa jika ada indikasi penyelewengan dana desa.” ujar Azrin

BACA JUGA :  7 Kebiasaan Orang Tua yang Tanpa Disadari Bisa Menghambat Kemandirian Anak

Azrin menjelaskan bahwa Terdapat banyak celah yang biasa dimanfaatkan aparat desa untuk mengorupsi dana desa, yaitu mark up atau penggelembungan alokasi dana kegiatan, proyek fiktif, proses pertanggungjawaban (fiktif), dan proses monitoring dan evaluasi (formalitas, administratif, dan telat deteksi korupsi). Adapun ia menjelaskan faktor-faktor lain seperti luputnya perhatian media massa serta minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat.

Selain itu, ia juga mengkritik kinerja Kades Cigombong yang dinilai tidak memiliki kreativitas inovasi program untuk pemberdayaan masyarakat.

“Kades Cigombong tidak kreatif dalam merencanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat desa. Kami para pemuda disini tidak merasakan dampak dari program desa.” Ucapnya.

BACA JUGA :  Sering Kram Kaki? Waspadai 7 Penyakit Ini sebagai Penyebabnya

Ia juga mengajak seluruh warga cigombong untuk peduli dan terlibat aktif dalam mengawal pengelolaan dana desa.

“Sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014  tentang Desa bertujuan melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik dan  kesejahteraan umum, maka masyarakat cigombong berhak mengawasi pelayanan publik di desa termasuk pengelolaan keuangan desa. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada kejanggalan dari penggunaan Dana Desa.” ucap Azrin.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================