
Kemudian air pascaproduksi diolah dengan cara diendapkan dalam kolam sedimentasi untuk memisahkan air dengan zat padat yang terbawa. Setelah padatan diendapkan dalam kolam sedimentasi, air ini kemudian diolah kembali di kolam flokulasi dan koagulasi untuk memisahkan kotoran-kotoran yang tidak terendapkan di bak sedimentasi.
Setelah diproses di kolam flokulasi dan koagulasi, air pascaproduksi kembali diurai dalam bak aerasi sebelum masuk ke dalam proses sedimentasi final. Proses panjang pengelolaan air pascaproduksi di Aspex Kumbong tak lain untuk memastikan agar air pascaproduksi yang dihasilkan sudah sesuai dengan baku mutu air limbah yang telah ditetapkan sehingga tidak mencemari atau merusak ekosistem apabila dibuang ke media lingkungan, seperti sungai.
“Untuk kualitas air pascaproduksi yang telah diolah dan akan dibuang ke media lingkungan, semuanya telah sesuai dengan batas toleransi kualitas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, bahkan alhamdulillah masih sangat jauh di bawah ambang batas toleransi tersebut. Sehingga air pascaproduksi yang telah diolah dapat dikatakan sangat aman untuk dialirkan kembali ke sungai,” jelas Dedi.
Dedi melanjutkan, pengelolaan limbah di Aspex Kumbong tidak berhenti sampai di situ. Lumpur yang sudah diendapkan pada rangkaian sistem Pengolahan Air Limbah PT Aspex Kumbong jika sudah melewati pengolahan lebih lanjut akan dibakar di incerator dan energy panas yang dihasilkan dari pembakaran ini dimanfaatkan untuk proses produksi (recyle).
“Pengelolaan limbah sesuai dengan peraturan yang berlaku merupakan satu wujud komitmen PT Aspex Kumbong dalam menjaga lingkungan. Kedepannya kami akan secara optimal mendukung upaya-upaya pelestarian alam dan lingkungan hidup di Indonesia dengan berbagai inovasi,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















