DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus Untuk Bahas Raperda, Ini Susunan Namanya

DPRD Kota Bogor membentuk tiga Pansus untuk membahas penyusunan Raperda.

BOGOR-TODAY.COM – DPRD Kota Bogor membentuk tiga panitia khusus (Pansus) baru untuk membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diserahkan oleh Pemkot Bogor. Penetapan susunan Pansus disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor pada rapat paripurna yang digelar, pada Senin (19/2/2024).

Berdasarkan hasil persetujuan, Pansus yang membahas Raperda tentang Pedoman Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, dipimpin oleh Heri Cahyono. Lalu Pansus yang membahas Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dipimpin oleh Anna Mariam Fadhilah dan terakhir Pansus yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dipimpin oleh Sendhy Pratama.

BACA JUGA :  Soal PPDB 2024, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Persiapkan Dengan Baik

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menjelaskan bahwa masa kerja pansus yang dibentuk hari ini tidak sampai 1 tahun, tapi akan berakhir sesuai dengan masa jabatan DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024.

“Diharapkan agar segera Pansus yang sudah berjalan agar dapat segera diselesaikan mengingat akan berakhirnya Masa Jabatan,” jelas Atang.

BACA JUGA :  Petir Sambar 3 Nelayan di Sampang Madura saat Melaut

Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Bogor, Bima Arya, turut menyampaika landasan, maksud dan tujuan dari tiga Raperda yang diajukan ke DPRD Kota Bogor dan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor turut menyampaikan pandangan umumnya terhadap draft yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor.

Susunan Anggota Pansus

============================================================
============================================================
============================================================