Jadwal Sidang Isbat Penetapan Awal Puasa Ramadan 1445 H

Puasa Ramadan 2025
Ilsutrasi: Bulan Ramadan.

BOGOR-TODAY.COM – Sidang isbat untuk menentukan awal bulan puasa Ramadan 1445 H akan diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag), pada (10/3/2024).

Sidang isbat penentuan awal puasa Ramadan 1445 H akan digelar di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Menurut pengumuman dari Kementerian Agama, sidang isbat akan dilaksanakan dengan format hybrid online (dalam jaringan) dan offline (luar jaringan).

Menurut laporan dari situs resmi Kementerian Agama, sidang isbat sendiri merupakan forum yang dilakukan oleh Kemenag untuk menentukan awal pelaksanaan ibadah seperti puasa Ramadhan 1445 H.

BACA JUGA :  Prabowo Bertemu Menlu Turki di Hambalang, Bahas Timur Tengah hingga Pemulangan Relawan Indonesia

Forum sidang isbat tersebut diikuti oleh sejumah pihak seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, hingga Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Selain itu, sidang isbat penetapan awal bulan puasa Ramadan 1445 H juga mengundang pimpinan MUI dan anggota Komisi VIII DPR RI.

Tahapan Sidang Isbat

Sidang isbat awal bulan puasa Ramadan 1445 H, akan diselenggarakan dalam 3 tahapan, dimulai dari pemaparan posisi hilal hingga pengumuman hasil sidang.

1. Pemaparan posisi hilal dari sejumlah ahli hisab dan pakar perhitungan astronomi. Pemaparan tersebut terbuka untuk umum dan bakal disiarkan secara langsung melalui TV ataupun Channel YouTube Bimas Islam.

BACA JUGA :  Lari Pagi atau Lari Sore, Mana yang Lebih Baik? Ini Perbedaan Manfaatnya untuk Tubuh

2. Sidang akan berhubungan dengan musyawarah terkait penetapan awal bulan puasa Ramadan 1445 H. Musyawarah tersebut yang dilakukan secara tertutup selepas sholat Maghrib.

3. Pengumuman hasil sidang isbat berdasarkan musyawarah yang telah ditentukan. Dimana, pengumuman hasil sidang akan dipaparkan pada konferensi pers dan disiarkan pula melalui media sosial Kemenag.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================