Instruksi Bima Arya kepada Direksi Baru Perumda PPJ 2024-2029

Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama para Direksi Perumda PPJ 2024-2029 usai pelantikan. (Bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melantik tiga direksi baru Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor 2024-2029 di Pasar Jambu Dua, Rabu (6/3/2024).

Dari ketiga direksi yang dilantik yaitu, Direktur Utama (Dirut) Jenal Abidin Direktur Umum (Dirum) Samsudin dan Direktur Operasional (Dirops) Abdul Haris Maraden.

Dalam pelantikan tersebut, Bima Arya menekankan pentingnya memprioritaskan kepentingan publik, meningkatkan dan menjaga komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan mengawal revitalisasi pasar.

Menurutnya, pergantian direksi Permuda PPJ ini merupakan hasil dari berbagai pertimbangan yang didasari oleh sifat regenerasi dan kaderisasi.

BACA JUGA :  Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Wali Kota Bogor 2023, DPRD Sampaikan Terdapat 38 Rekomendasi Untuk Pemkot Bogor

Sementara, Dirut Perumda PPJ, Jenal Abidin mengungkapkan, pihaknya akan segera melanjutkan program yang telah direncanakan, kemudian ada beberapa pesan dari Wali Kota yang harus dijalankan oleh direksi.

Yang pertama adalah menjaga soliditas internal PermudaPPJ, pertama-tama dengan menyelaraskan semua karyawan, termasuk direksi yang baru. Dan yang kedua adalah program revitalisasi pasar.

“Yang tengah berjalan sekarang, dan inti atau kata kuncinya akselerasi. Jadi harus ada beberapa percepatan yang dibuat direksi baru tentunya,” ungkap Jenal.

BACA JUGA :  Pasokan Air Bersih Tirta Pakuan Kota Bogor Tembus ke 178.000 Pelanggan

Jenal mengatakan, bahwa revitalisasi Pasar Jambu Dua harus selesai sebelum Idul Fitri 2024, dan Pasar Sukasari juga harus selesai sebelum Idul Fitri 2024.

“Nah setelah itu beres, harus ada pemindahan pedagang pasar Bogor ke Jambu Dua ataupun Sukasari untuk pedagang keringnya” pungkasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================