Pensiun Dini Dari PNS, H. Achmad Maulana Berhasil Raih Kursi Ketiga DPRD Kabupaten Bogor Dapil 1

BOGORTODAY.COM – Kemenangan membanggakan berhasil diraih oleh H. Achmad Maulana, yang secara resmi terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dari Dapil 1. Dengan raihan suara partai Golkar sebanyak 51.045, H Achmad Maulana berhasil menempati kursi ketiga, mengukuhkan dukungan masyarakat dan para ulama selama proses perjuangan panjang.

Dalam keterangannya, H. Achmad Maulana menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan yang melimpah dari masyarakat dan para ulama.

“Alhamdulillah, akhirnya proses perjuangan yang panjang ini membuahkan hasil. Saya merasa terhormat dan bersyukur atas amanah yang diberikan masyarakat untuk mewakili mereka di DPRD Kabupaten Bogor,” ucapnya dengan penuh rasa syukur.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 5 Mei 2024

Achmad Maulana juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh relawan yang telah berjuang keras selama satu setengah tahun.

“Terima kasih kepada seluruh relawan yang telah bekerja keras dan berdedikasi dalam mendukung perjalanan kami. Semoga silaturahmi kita tetap terjaga, dan saya berkomitmen untuk mendengarkan serta menyerap aspirasi masyarakat dengan baik,” tambahnya.

Dengan menempati kursi ketiga Dapil 1 Kabupaten Bogor dari Partai Golkar, H. Achmad Maulana siap memperjuangkan kepentingan masyarakat dan menjadi pengemban amanah rakyat. Maulana juga menyampaikan rasa terima kasih khusus kepada sang Guru KH Zein Zarnuzi dan alim ulama yang turut memberikan dukungan moral dan doa.

BACA JUGA :  Diskominfo Kabupaten Sijunjung Bertandang ke Kabupaten Bogor Pelajari Pengelolaan Media dan PPID

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh kader dan relawan Sahabat HM yang telah berkontribusi dalam memenangkan perjalanan politiknya. H. Achmad Maulana berjanji untuk bekerja keras dan memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bogor.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================