BOGOR-TODAY.COM – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Suzuki XL7 berpelat nomor DK 1618 ACT terbalik setelah menabrak tiang penunjuk jalan dan pohon perindang di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (7/3/2024) pagi.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 Wita. Awalnya, mobil yang dikemudikan oleh Eko Purwanto asal Jombang, Jawa Timur, itu melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yusuf Dwi Admojo.
“Saat kejadian, jalan gelap lantaran minimnya lampu penerangan jalan,” ungkap Yusuf saat dikonfirmasi detikBali, Kamis.
Yusuf menduga Eko Purwanto mengantuk sehingga tidak menyadari mobil yang dikemudikannya bergerak ke kiri. Walhasil, mobil tersebut menabrak tiang penunjuk jalan dan pohon perindang di pinggir jalan hingga mobil oleng dan terbalik.
Dua orang yang ada di dalam mobil mengalami luka-luka. Eko Purwanto mengalami luka lecet pada kedua kakinya serta luka robek pada dahi. Penumpang lainnya, Andri Kurniawan (40), mengalami luka lecet pada kaki serta luka robek pada tangan kanan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















