
Setelah pengakuan itu, AD sebenarnya membawa korban ke Polda Sultra untuk membuat laporan pada September 2023 lalu. Namun sampai saat ini polisi belum mengungkap kasus tersebut.
“Saya bawa adikku buat laporan, tapi sampai saat ini belum ditangkap pelakunya. Saya sudah tanyakan di Unit PPA, tapi katanya masih proses,” ungkapnya.
Penjelasan Polda Sultra
Adanya laporan korban pada September 2023 lalu dibenarkan Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian. Namun, sampai saat ini polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk melakukan gelar perkara.
“Iya, masih penyelidikan (laporan). Artinya penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk bisa dilakukan gelar perkara,” ungkapnya.
Iis mengaku penyidik tidak menemui kendala dalam proses penyelidikan sejak September lalu. Polisi juga meminta riwayat sakit korban ke rumah sakit.
“Sampai saat ini kita sudah memeriksa saksi, penyidik juga sudah meminta riwayat sakit korban. Alat bukti ini untuk menaikkan status ke penyidikan atau tidak,” bebernya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















