Seperti Apa Puasa Ramadhan? Ini Dia Syarat Wajib dan Hal-hal yang Membatalkan

Puasa Syawal

BOGOR-TODAY.COM – Kewajiban yang termasuk ke dalam rukun Islam ketiga setelah dua kalimat syahadat dan shalat yaitu puasa. Pengertian puasa Ramadhan penting dipahami kaum muslimin.

Kewajiban puasa tercantum dalam sejumlah dalil, salah satunya surah Al Baqarah ayat 183 yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Diketahui, puasa Ramadhan tahun ini diprediksi bertepatan dengan 11 atau 12 Maret 2024. Tapi sebelum itu, alangkah baiknya kita mencari tahu lagi apa sih pengertian puasa Ramadhan? Berikut di bawah ini.

Pengertian Puasa Ramadhan

Puasa berasal dari bahasa Arab yaitu shiyam yang artinya menahan. Secara syariat, puasa dimaknai sebagai ibadah kepada Allah SWT dengan menahan makan dan minum serta hal-hal yang membatalkannya, dimulai dari terbit matahari sampai terbenamnya fajar.

Puasa sebenarnya terdiri dari dua jenis, yaitu wajib dan sunnah. Puasa Ramadhan tergolong sebagai puasa wajib. Penamaan puasa Ramadhan karena dilaksanakan pada sebulan penuh ketika bulan Ramadhan.

Syarat Wajib Puasa Ramadhan

Mengutip buku Puasa Bukan Hanya Saat Ramadhan karya Ahmad Sarwat Lc MA, berikut sejumlah syarat wajib puasa Ramadhan yang harus dipahami umat Islam.

  • Beragama Islam
  • Baligh
  • Berakal
  • Sehat
  • Mampu
  • Tidak dalam perjalanan
  • Suci dari haid dan nifas
BACA JUGA :  Awas! Ternyata Ini 5 Sayuran Yang Megandung Tinggi Gula

Nah, itu dia tadi syarat yang wajib mengikuti atau melaksanakan puasa Ramadhan. Ada pun lima hal yang membatalkan puasa, diantaranya ialah.

5 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan

Berikut hal-hal yang membatalkan puasa seperti dikutip dari buku Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan tulisan Abu Maryam Kautsar Amru.

Makan dan Minum

Makan dan minum secara disengaja termasuk ke dalam hal yang membatalkan puasa. Ketentuan mengenai ini dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 187.

Artinya: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”

Muntah dengan Sengaja

Ketika seorang muslim sengaja memuntahkan sesuatu, maka puasanya tergolong batal. Hal ini diterangkan dalam hadits dari Abu Hurairah RA,

“Barang siapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha’.” (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)

BACA JUGA :  Lumajang Jawa Timur Diguncang Gempa Terkini M3,9 Pagi Ini

Haid atau Nifas

Bagi wanita, apabila tiba-tiba mendapat haid atau nifas ketika tengah berpuasa, maka puasanya akan batal dan ia wajib menggantinya di kemudian hari (selain pada bulan Ramadhan).

Mengeluarkan Mani

Baik laki-laki maupun perempuan ketika ia mencium pasangan, mendekap, memeluk dengan tangan atau lainnya, perbuatan semacam ini mamapu membatalkan puasa dan mengharuskan pelaku untuk mengqadha puasanya.

Murtad

Orang yang murtad atau keluar dari Islam, maka seluruh amalannya akan terhapus termasuk pula puasa Ramadhan. Ketentuan ini tercantum dalam Al-Qur’an surah Al Maidah ayat 5. Allah SWT berfirman,

Artinya: “Siapa yang kufur setelah beriman, maka sungguh sia-sia amalnya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.”

Nah itu dia tadi, pengertian, syarat wajib dan hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Semoga pembahasan ini sangat bermanfaat untuk teman-teman.(*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================