Melalui Paripurna DPRD, Perda RTRW Kabupaten Bogor 2024-2044 Resmi Ditetapkan

Dan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Asmawa Tosepu mengatakan, agenda ketiga adalah paripurna terkait usulan pembahasan tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045.

Kenapa harus kita paripurnakan hari ini, karena ada tenggat waktu paling lambat bulan Agustus 2024 dokumen ini harus sudah ditetapkan.

BACA JUGA :  Tingkatkan Mood dan Ingatan dengan Konsumsi 5 Makanan Ini!

“Karenanya butuh pembahasan, karena ini menyangkut perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor untuk 20 tahun kedepan,” kata Asmawa.

Asmawa melanjutkan, ini juga akan menjadi dasar bagi siapapun calon kepala daerah di Kabupaten Bogor untuk menyusun visi misinya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Hadiri Musrenbangnas Tahun 2024 untuk Dukung dan Sukseskan Program Nasional

“Sehingga kita pastikan sebelum pelaksanaan Pilkada dokumen ini sudah selesai,” pungkas Pj Bupati tersebut. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================