
Secara umum Dedie menilai, BPTJ telah mempersiapkan dengan baik bekerjasama dengan Pemkot Bogor untuk memfasilitasi untuk warga yang mudik maupun yang balik ke Kota Bogor.
Dalam pertemuan tersebut, sempat dibahas kondisi dan status terminal Baranangsiang yang menjadi perhatian Komisi V DPR RI yang rencananya akan membahas secara khusus dengan semua pihak-pihak terkait.
Terkait Terminal Baranangsiang Dedie menyebutkan mengacu Perpres Nomor 49 Tahun 2017 terkait percepatan dan perpanjangan koneksi LRT Bodebek masuk ke Baranangsiang sehingga ada opsi terminal baranangsiang dijadikan sebagai TOD (Transit Oriented Development).
“Dalam perpres itu disebut masuk ke Baranangsiang. Ini artinya mungkin ke depan BPTJ harus memikirkan Baranangsiang terintegrasi dengan LRT. Jadi harus dihitung besaran terminal berapa, urusan komersial berapa, LRT nya berapa, terus ada rencana trem Kota Bogor berapa ?. Ini harus dibicarakan dan duduk bersama semua pihak terkait untuk membahasnya,” jelas Dedie.
Terkait status dan kondisi terminal baranangsiang, anggota Komisi V DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menyampaikan, dengan fasilitas yang ada sudah sejak lama dibicarakan dan sudah seharusnya di revitalisasi mengingat sudah tidak layak. Persoalan hukum menjadi sorotan semua, namun demikian dirinya berharap ada klausul bisa diputus dengan menyelesaikan persoalan hukumnya terlebih dahulu.
“Terkait Baranangsiang akan dikawal, dibahas secara khusus dan lebih diperdalam lagi sehingga lebih spesifik. Insya Allah setelah lebaran akan dijadwalkan terkait untuk penyelesaian,” katanya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















