Pemkab Bogor Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI Bahan Program PTSL Bagi Masyarakat

Kemudian, Dirjen Penatagunaan Tanah BPN RI, Dalu Agung Gunawan menuturkan, beberapa hal yang dibahas melalui kegiatan ini yakni pertama berkaitan dengan redistribusi tanah itu merupakan bagian dari instrumen reforma agraria, yang satunya adalah legalisasi aset. Kedua adalah perkembangan secara keseluruhan mengenai program PTSL.

BACA JUGA :  DINAMIKA PILKADA KABUPATEN BOGOR KERING IDE DAN GAGASAN

Menurutnya, dalam rangka mendukung percepatan reformasi agraria maka tanah aset negara yang kini statusnya dikuasai oleh masyarakat maka harus segera dilepaskan. Untuk meningkatkan pemahaman baik mengenai aset negara juga program PTSL. Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 8 Mei 2024

Turut hadir pada kegiatan ini yakni, Aspem Kesra, Kabag Tapem, Kepala BPN, Kepala DPKPP, Kepala Bappenda, Kabid PUPR dan Kabid Aset BPKAD. (***/GISTIN ILIYIN)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================