Pengendara Mudik yang berIstirahat di Rest Area Dibatasi Cuma 30 Menit

Pengendara Mudik yang berIstirahat di Rest Area Dibatasi Cuma 30 Menit

BOGOR-TODAY.COM – Batas maksimal waktu istirahat di rest area jalan tol hanya 30 menit. Hal ini buat mengantisipasi penumpukan kendaraan yang bisa memicu kemacetan panjang. Hal itu dikatakan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Aan Suhanan.

untuk memetakan titik-titik rawan kemacetan dan menyiapkan skema pengelolaan arus lalu lintas, Aan mengatakan sudah berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan.

Jalan tol, kata Aan, adalah pilihan primadona bagi masyarakat untuk mudik maupun balik. Menurut dia salah satu titik kemacetan ada di KM 152 yang merupakan pertemuan antara arus dari Cisumdau dengan Cipali. Selain itu dia juga menyinggung KM 71 dan KM 87.

BACA JUGA :  Polisi Amankan 29 Remaja di Semarang Bawa Cerulit, Diduga akan Tawuran

Aan bilang sudah berkoordinasi pula dengan pihak pengelola rest area untuk mengingatkan para pengguna bahwa batas maksimal berada di lokasi hanya 30 menit.

Rest area kita koordinasi karena ini masih menjadi potensi terjadinya perlambatan di titik-titik trouble spot untuk mengatur traffic flow-nya kita akan mengatur lamanya masyarakat untuk istirahat di rest area maksimal 30 menit,” kata Aan di Jakarta, Kamis (28/3), disitat dari situs Humas Polri.

============================================================
============================================================
============================================================