BOGOR-TODAY.COM – Seorang suami yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya di daerah Bandar Kaum, Desa Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota.
Motif pelaku berinisial R.M. membunuh istrinya berinisial N.A. lantaran sakit hati akibat korban menolak tawaran rujuk dari suaminya.
Penyerang sakit hati dengan penolakan korban atas tawaran rekonsiliasi dan langsung menyerang korban.
Ketika korban melawan, pelaku melarikan diri dari pitingan dan menindih korban, menikam pipi kiri, pipi kanan, leher dan kepala bagian atas dengan obeng pipih, menyebabkan korban kehabisan darah hingga meninggal dunia.
“Jadi ada upaya setelah memiting kemudian lalu menindih atau menahan dengan badan, kemudian pelaku mengambil obeng min yang berada di dalam perkakas kemudian menikam ke pipi kiri, pipi kanan, leher dan kepala bagian atas, hingga korban meninggal dunia,” ungkap,” Kabagops Polresta Bogor Kota, Kompol Wahyu Maduransyah Putra kepada media saat menggelar konferensi pers, di Mako Polresta Bogor Kota, pada Senin (01/24).
“Jadi pelaku menusuk pipi kanan, terus menusukan kembali obeng menyilang dari arah kiri ke atas sehingga menembus pipi leher sebelah kiri secara acak. Jadi berkali kali tidak hanya sekali, di kanan sekali kemudian di kiri dan kemudian terakhir menusukan obeng tersebut ke arah bagian atas kepala,” tambahnya.