
Korban kemudian didesak untuk menceritakan kejadian sebenarnya. Korban pun mengaku dihamili ayahnya sendiri.
Korban pun melaporkan ayahnya ke kantor polisi didampingi sejumlah keluarganya. Keluarga yang ikut mendampingi, yaitu dua kakak kandung perempuannya, ipar, dan sejumlah kerabat lainnya.
Mereka langsung menuju SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu). Di sana, pelapor dimintai keterangan. Kemudian dilimpahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















