Wandik Soroti Pelestarian Budaya Sunda dan Permendikbud Tentang Pramuka

Rapat kerja Wandik Kota Bogor bersama Pemkot.

BOGOR-TODAY.COM – Dewan Pendidikan (Wandik) Kota Bogor menggelar Rapat Kerja 2024 di Hotel Mirah, Jalan Pangrango, Kota Bogor, beberapa waktu lalu.

Rapat kerja yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah ini mengangkat tema ‘Optimalisasi Peran Komite Sekolah Dalam Penguatan Budaya Lokal dan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan’.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Bogor, Deddy Jumiawan Karyadi mengatakan, pada rapat kerja tahun ini Wandik menyoroti beberapa hal yang akan dijadikan dasar rekomendasi untuk diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Pertama, terkait penguatan pelestarian kebudayaan lokal di sekolah-sekolah dan kedua terkait Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pramuka yang menjadi ekstrakurikuler pilihan.

Ia menerangkan, terkait penguatan pelestarian kebudayaan lokal, pihaknya sudah membuat FGD dengan mengundang budayawan. Dari hasil diskusi ini, pentingnya diadakan pelajaran dan pembelajaran tentang budaya Sunda di sekolah-sekolah Kota Bogor.

BACA JUGA :  Festival Ayam dan Telur jadi Target Heri Antasari Turunkan Angka Stunting di Kota Bogor

“Tapi memang banyak hal teknis yang menjadi tantangan di sekolah, dari mulai SDM dan fasilitas. Sehingga diperlukan kebijakan di tingkat kepala daerah. Jadi kami nanti akan meminta rekomendasi untuk dikeluarkannya Perwali,” jelas dia.

Ia menuturkan, selama ini pelestarian budaya lokal hanya melalui mata pelajaran bahasa Sunda saja. Sementara untuk budaya, seni tari dan seni musik Sunda tidak dipelajari. Padahal, pemupukan kecintaan pada budaya lokal ini bisa menjadi pagar bagi generasi muda saat menerima serbuan budaya asing.

“Anak-anak sekarang pada hafal lagu Korea tapi tidak hafal lagu Sunda. Kalau hafal lagu Korea dan hafal Sunda kan jadi lebih baik. Makanya, kami ingin ada ekskul tambahan untuk budaya Sunda. Karena generasi muda sekarang banyak yang tidak tahu budaya Sunda,” tegas dia.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Minggu 19 Mei 2024

Kedua, lanjut Deddy, terkait Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pramuka yang sekarang menjadi ekstrakurikuler pilihan. Padahal selama ini Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib di setiap sekolah. Menurut dia, kegiatan Pramuka ini salah satu ekstrakurikuler yang paling lengkap karena ada pembelajaran karakter, baik secara teori dan praktik.

“Kalau Pramuka dijadikan pilihan kami khawatir banyak orangtua siswa yang tidak mengarahkan anaknya untuk ambil Pramuka, padahal banyak manfaat dari Pramuka. Apalagi sekarang banyak pelajaran yang sudah tidak menitikberatkan pada budi pekerti, sopan santun, dan sejarah kearifan lokal,” katanya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================