2030 Tak Ada Pembangunan TPA Baru di Kota Bogor, Kok Bisa

Sekretaris Satgas Naturalisasi Ciliwung, Een Irawan mengatakan, sejak dibentuk oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya melalui SK Wali Kota sejak 2018 saat ini satgas kurang lebih sudah berjalan 6 tahun.

Niat awal dari dibentuknya Satgas ini adalah untuk mendorong perubahan perilaku warga, karena masalah yang ada di sungai di Ciliwung adalah masalah lingkungan terkait dengan masalah perilaku dan kultur.

“Nah, sebenarnya kita mencoba menyelesaikan permasalahan sampah ini di hulunya, yaitu di rumah tangga, bagaimana caranya? Ya didampingi warganya, difasilitasi, diedukasi dan sosialisasikan bagaimana dampaknya, bagaimana pengelolaan sampah dengan baik. Nah, itu misinya menyelesaikan masalah di sumbernya dan juga menyelesaikan sampah wilayah dalam artinya tidak ada lagi sampah dibawa ke TPA,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 15 Mei 2024

Ini lanjut Een sebagai upaya Kota Bogor mempersiapkan juga Indonesia tanpa TPA baru pada tahun 2030, seperti yang sudah dicanangkan KLHK. Dibanding wilayah lain kata dia, Kota Bogor sudah selangkah lebih dahulu menyiapkan persiapan itu.

“Untuk itu saya sampaikan ke pak wali kita harus bersiap dari kita sendiri, pemerintah daerah dari wilayah dan inilah salah satu upayanya. Memang masih skala kecil hanya 45 orang satgas Ciliwung dengan kemampuan yang ada mendampingi 48 RT. Saat ini sudah ada terbaca skemanya  setiap RT itu rata-rata  sampah plastik ada di 200 – 300, kilo sampah plastik perbulan yang tidak dibawa ke TPA, jadi sekitar 1,2 ton satu RT per tahun,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tega, IRT di Muba Siram Air Keras dan Cabai ke Suami, Diduga Karena Cemburu

Menurutnya, untuk menjadikan skema ini sebagai gerakan masif mengelola sampah dari sumbernya, perlu ada kebijakan yang kuat dari pemerintah pusat. Sehingga tidak hanya di Kota Bogor, tapi juga bisa diterapkan di kabupaten/kota lainnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================