“Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC,” ucapnya.
Hubungan antara keenam orang yang sudah dijadikan sebagai tersangka ini adalah grup pertemanan dan sudah melakukan hal tersebut sejak setahun lamanya.
“Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul di sana,” terang AKP Rezka Anugras.
Atas kasus ini, keenam orang tersebut terancam hukuman pidana selama 4 tahun.
“Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Chandrika Chika pertama kali terjun ke dunia hiburan setelah videonya di TikTok viral. Dia juga sempat menjalani hubungan asmara dengan Thariq Halilintar.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
============================================================
============================================================
============================================================