DPRD Kota Bogor Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas

Rapat kerja evaluasi pelaksanaan Perda Timbum dan Perda Disabilitas.

BOGOR-TODAY.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan agenda melakukan evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta pelindungan Masyarakat (Tibum) dan Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Rapat yang digelar pada, pada Rabu (25/4/2024) dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah dan dihadiri oleh Pemerintah Kota Bogor.

BACA JUGA :  Kemensos Akui Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Guru dan Asrama

Berdasarkan hasil rapat, Anna menyampaikan pelaksanaan terhadap dua Perda tersebut dinilai oleh Bapemperda DPRD Kota Bogor masih belum maksimal.

Terkait Perda Tibum, Anna menilai Pemkot Bogor masih belum maksimal melakukan sosialisasi ke wilayah-wilayah. Karena masih banyak camat, lurah dan masyarakat yang belum tahu tertib apa saja yang diatur didalam Perda Tibum.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

Tak hanya itu, Satpol-PP sebagai pelaksana Perda pun dinilai oleh Anna masih kekurangan personel. Hal tersebut menyebabkan Perda yang sudah ditetapkan sejak 4 tahun silam tidak terlaksana dengan maksimal.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================