“Kami memberikan masukan dan rekomendasi agar BKSDM meningkatkan kualitas dan kuantitas dari aparatur yang ada di Satpol-PP sekaligus Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait perda ini di wilayah-wilayah,” ungkap Anna.
Lebih lanjut, Anna menyampaikan perihal hasil evaluasi terhadap Perda Disabilitas. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Bogor sampai hari ini belum mengeluarkan Perwali terkait juklak-juknis pelaksanaan Perda. Padahal DPRD Kota Bogor telah berkomitmen dalam hal penganggaran, hal tersebut terlihat dengan dinaikannya anggaran APBD untuk alokasi bantuan terhadap teman-teman disabilitas.
Ia pun mendorong dinas-dinas lain untuk melakukan harmonisasi dalam penyusunan program kerja yang ramah terhadap disabilitas. Disamping Dinsos sebagai leading sector melakukan validasi data agar penerima bantuan bisa tepat sasaran.
“Perlu adanya validasi data dari kelurahan dan kelompok penyandang disabilitas, perlunya sinkronisasi kegiatan-kegiatan di SKPD sehingga permasalahan penyandang disabilitas teratasi dengan memberikan kesempatan kerja, kesempatan berusaha, pemberian pelayanan Kesehatan, kesempatan pendidikan, dan kesempatan untuk mendapatkan perumahan yang layak,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News