Bocah 4 Tahun di Lampung Dicabuli saat Kejar Kucing Masuk Rumah Tetangga

Ilustrasi Pencabulan

BOGOR-TODAY.COM – Nasib malang dialami seorang bocah berusia 4 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh tetangganya berinisial SK (46) di Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku langsung ditangkap polisi usai dilaporan keluarga korban.

Perbuatan bejat pelaku berawal saat korban sedang mengejar kucing yang berlari ke arah rumahnya. Pelaku lalu menahan korban di rumahnya dengan iming-iming diberi 2 buah pisang setelah itu mencabulinya. Hal itu dikatakan Kapolsek Anak Ratu Aji Iptu Saiful Anwar.

BACA JUGA :  Jaro Ade, Sosok Yang Cinta dan Dicintai Kiyai Serta Ulama

“Jadi agar korban mau menurut, dia diberi dua buah pisang. Perhatian korban langsung menuju pisang tersebut dan pelaku pun melakukan perbuatan asusila padanya,” ujarnya, Selasa (20/5/2024).

Kejadian itu diketahui orang tua korban ketika anaknya pulang ke rumah dengan membawa 2 buah pisang. Lalu, korban mengeluh kesakitan pada alat vitalnya setelah mengejar kucing ke rumah pelaku SK.

BACA JUGA :  Kecelakaan Brio di Bandongan Magelang Hantam Tembok hingga Terguling, Diduga Sopir Ngantuk

“Korban langsung menceritakan apa yang telah dialaminya kepada orang tuanya,” katanya.

======================================
======================================
======================================