Diduga Cabuli Siswi, Ibu Guru di Natuna Ditangkap Polisi

Dalam keterangannya korban juga menyebut bahwa bukan hanya dirinya saja yang menjadi korban pencabulan oknum guru tersebut. Namun polisi menyebut hanya satu korban yang melaporkan kejadian tersebut.

“Dari pengakuan tersangka korban ada 3 orang, tetapi hanya satu korban ini saja yang melaporkan. Tapi masih kami dalami terkait hal tersebut,” ujarnya.

Dari pemeriksaan polisi diketahui pelaku inisial F itu sudah hampir 4 tahun bercerai. Pelaku mengaku melakukan perbuatannya itu karena merasa sayang terhadap korban.

BACA JUGA :  Kenapa Banyak Orang Tidak Merasa Lapar di Pagi Hari? Ini Penjelasan Ahli Gizi

“Pengakuan tersangka melakukan tindakan pidana karena mengaku ada rasa sayang kepada korban, makanya dia melakukan perbuatan itu,”ujarnya.

Dari pengungkapan itu polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban. Polisi juga telah memeriksa beberapa orang saksi dan akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Benarkah Harimau Takut pada Kucing? Ini Fakta Ilmiahnya

“Dari sini kami melakukan gelar perkara dan menyimpulkan bahwa yang bersangkutan telah terindikasi melawan hukum yakni melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya oknum guru berinisial F ini dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================