BOGOR TODAY – Aksi tega dilakukan seorang ayah bernama Baginda Siregar (26) yang tega menganiaya balita tirinya bernama Ardziki Pratama Nasution (5) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) hingga tewas.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya kejadian tersebut. Jasad korban usai dibunuh tersebut dibuang pelaku dan istrinya Ardilla Hakim (ibu kandung korban) ke daerah Tapanuli Utara (Taput).
“Pelaku BS adalah ayah tiri korban,” katanya, Kamis (9/5/2024).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 9 Maret 2023 di rumah pelaku di Jalan Alumunium, Kecamatan Medan Deli. Mulanya, terjadi pertengkaran antara Baginda dan Ardilla (26). Pertengkaran itu dipicu karena korban bercerita kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering video call dengan pria lain. Demikian diungkap Hadi.
“Korban menceritakan kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering melakukan video call kepada pria lain,” sebut Hadi.
Mengetahui hal tersebut, pelaku Baginda emosi dan memanggil istrinya untuk memastikan hal itu, namun kala itu, Ardilla membantah. Alhasil, pelaku Baginda emosi dan memukul korban hingga membuat bagian mata korban berdarah.
Tak sampai di situ, pelaku Baginda kemudian membanting korban sebanyak dua kali dan menginjaknya.
“Melihat korban tidak bergerak, pelaku merasa panik dan kemudian menyuruh ibu korban untuk memberikan pertolongan dengan cara membuat bantuan pernapasan, tetapi tidak tertolong,” kata Hadi.
Setelah itu, ibu korban mengangkat tubuh korban ke kamar dan menutupnya dengan selimut. Takut aksi mereka diketahui orang, keduanya pun berencana untuk membuang jasad korban.
Ibu korban lalu menyewa mobil Avanza. Dia kemudian menghubungi Raj Samjani Siregar (24), adik iparnya untuk membantu membuang mayat korban.