“Kami juga berharap partisipasi warga Kota Bogor yang memilih bisa lebih meningkat lagi di Pilkada 2024,” harapnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan, pelantikan PPK ini merupakan salah satu tahapan Pilkada yang harus dilaksanakan di Kota Bogor. Yakni membentuk badan ad hoc, diantaranya membentuk dan melantik PPK di enam Kecamatan Kota Bogor dengan jumlah 30 orang alias lima orang per kecamatan.
“Kegiatan mereka sesuai dengan amanah, yakni dilakukan orientasi terlebih dahulu. Karena tugas pertama mereka adalah membangun koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kebijakan di wilayah masing-masing, baik dengan Forkopimcam maupun tokoh masyarakat lainnya,” jelas Habibi.
Pihaknya sudah memastikan latar belakang dari 30 PPK yang dilantik ini tidak ada yang berasal dari partai politik dan memang tidak diperbolehkan. Bagi seluruh PPK se-Kota Bogor ini juga harus bisa menjaga netralitas, integritas, sesuai dengan sumpah janji yang sudah diikrarkan dan sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani.
“Ini juga sesuai dengan surat pernyataan pada waktu pendaftaran bahwa mereka tidak terafiliasi dengan golongan yang berbau politis apapun atau partai politik,” tegas dia.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News