Pemkab Bogor Resmi Operasionalkan Kantong Parkir Angkutan Tambang Sekaligus Berlakukan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang

BOGOR

BOGORTODAY.COM – Optimalkan penanganan permasalahan angkutan tambang di wilayah Parung Panjang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hari ini 17 Mei 2024 mulai mengoperasionalkan kantong parkir untuk truk angkutan tambang yang berlokasi di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Operasional kantong parkir untuk truk angkutan tambang diresmikan langsung oleh Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu pada Jumat (17/5/2024).

Dengan dioperasionalkannya kantong parkir untuk truk angkutan tambang ini, maka berlaku juga penerapan jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang dari pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB.

BOGOR

Sebagai informasi, pengoperasian kantong parkir untuk truk angkutan tambang yang berlokasi di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat pelantikan Pj. Bupati Bogor pada 30 Desember 2023 yang lalu. Dari total 4 hektar luas lahan kantong parkir, baru 2,8 hektar yang  sudah bisa dioperasionalkan dengan menampung sebanyak 450 truk tambang.

BACA JUGA :  HMI MPO Gelar Aksi di Kantor Pemkab Bogor, Bawa 8 Tuntutan untuk Pj Bupati

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, Pemkab Bogor ditugaskan langsung oleh Pj Gubernur untuk segera menyelesaikan secepatnya permasalahan angkutan tambang di Parung Panjang. Salah satu solusi yang sifatnya jangka pendek adalah melalui pembangunan kantong parkir bagi truk angkutan tambang terutama pada saat jam-jam yang dilarang untuk melintas, maka truk-truk tersebut parkir di tempat ini.

BACA JUGA :  Pemotor di Mojokerto Tewas Kecelakaan Terjatuh usai Terserempet Bus

“Sebagaimana ikhtiar kita bersama dan melaksanakan perintah langsung Pj. Gubernur Jawa Barat, alhamdulilah hari ini, 17 Mei 2024 kantong parkir bagi truk angkutan tambang seluas kurang lebih 2,8 hektar sudah bisa dioperasikan dengan menampung 450 truk tambang, untuk sisanya sekian hektar lagi sedang dalam proses pekerjaan jadi terus bertahap,” jelas Asmawa Tosepu.

BOGOR
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu

Lanjut Pj. Bupati Bogor, sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemkab Bogor dengan para transporter ataupun pengusaha pertambangan pemberlakukan jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang bisa diberlakukan jika kantong parkir bagi truk angkutan tambang sudah resmi dioperasionalkan.

======================================
======================================
======================================