
Kondisi korban saat ini, kata Giwang, mengalami sedikit trauma. Namun hal itu nanti akan diperiksa oleh psikolog. “Ya nanti cek psikolog yang tau bagaimana kondisi detailnya terkait korban,” ucapnya.
Untuk mempercepat proses ini, menurut Giwang, memohon kepada penyidik atau kepolisian yang saat ini memeriksa perkara ini untuk segera menindaklanjuti secepat mungkin.
“Supaya kita bisa mengetahui pelakunya meskipun sudah ada terduga pelaku tetapi selama penyidik belum melakukan gelar perkara, kita juga tidak bisa gegabah untuk menyebutkan siapa pelakunya,” kata Giwang.
Adanya pelaporan terkait dugaan pelecehan seksual kepada seorang remaja disabilitas ini dibenarkan Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran Bripka Edi Heriawan.
“Ya kami menerima laporan pada 12 Mei 2024 yang lalu terkait kejadian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran Bripka Edi Heriawan.
Menurutnya, saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman. “Akan pendalaman, besok baru pemeriksaan psikolog. Pelaku masih dalam pendalaman,” ucapnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














