
BOGOR TODAY – Truk ugal-ugalan di jembatan Suramadu, Jawa Timur diidentifikasi polisi. Truk tersebut milik perusahaan di kawasan Malang.
Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada mengultimatum perusahaan tersebut untuk segera menghadirkan kendaraan dan sopir ke kantor polisi.
AKP Grandika di Mapolres Bangkalan mengatakan, perusahaan tersebut diberikan tenggat waktu selama satu minggu untuk dihadirkan kendaraan dan sopirnya.
“Perusahaan di Malang sudah kami hubungi cuma belum direspons. Nanti rencana kami beri waktu satu minggu. Dalam waktu satu mingu ini kami minta untuk dihadirkan kendaraan dan sopirnya,” ujarnya, Senin (27/5/2024).
Dalam rekaman video yang viral di media sosial tampak truk dengan muatan tertutup terpal melaju kencang sambil bergoyang-goyang di Jembatan Suramadu. Aksi sopir truk tersebut membuat cemas pengendara lain yang ingin melewatinya.
Aksi ugal-ugalan sopir truk banyak dikecam oleh warganet. Apalagi sopir truk tersebut tampak menikmati momen tersebut karena sadar sedang direkam pengendara lain.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















