BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) lantaran banyak warganya yang mengalami keracunan usai memakan nasi box. Tercatat 93 warga mengalami karacunan, satu diantaranya meninggal dunia.
Ditetapkan KLB sehingga prosedur penanganan disesuaikan dan biaya penanganan maupun perawatan pasien ditanggung Pemkot Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno secara langsung melihat dan mengecek kondisi para pasien yang tengah dirawat di Rumah Sakit Juliana, Jalan Raya Tajur, Kota Bogor.
Mereka yang mengalami keracunan memiliki gejala secara umum sama berupa mual, pusing dan perut mengalami diare.
Syarifah menjelaskan karena ditetapkan KLB maka penanganan harus intensif, harus cepat, fasilitas ambulan, petugas harus tersedia.
“Intinya sarana prasarana pendukung, SDM, obat-obatan harus ada dan tersedia. Kalau fasilitas dan petugasnya kurang, tambahkan dari puskesmas lain. Kalau obat-obatan kurang, koordinasi dan kita cari,” ungkap Syarifah.
“Jadi, penanganannya tidak skala puskesmas tapi skala kota. Untuk penanganan korban datang ke puskesmas, setelah dilihat dan diperiksa, jika perlu perawatan lebih lanjut maka puskesmas memberikan rujukan ke rumah sakit,” sambungnya tegas.
Pun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor sedang melakukan investigasi penyebab warga yang keracunan.
Berdasarkan hasil wawancara dengan para keluarga, dugaan sementara keracunan disebabkan menyantap nasi box dimana bumbu pada telur sudah mulai basi karena rasanya sudah asam.
Namun untuk memastikan secara medis Dinkes akan melakukan pemeriksaan laboratorium di BBLK Jakarta. Pemeriksaan dikakukan berdasarkan muntahan, feses dan sisa makanan para korban untuk mengetahui penyebab keracunan yang sampai menimbulkan korban jiwa.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















