Peringati HJB, Pemkab Bogor Kolaborasi dengan BPRS BTB Lakukan Pencairan Massal Pembiayaan ASN PPPK

“Untuk itu saya minta agar BPRS BTB terus meningkatkan kinerja dan efektivitas berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, semakin mandiri secara keuangandan efisien dalam mengelola. Tingkatkan terus kerjasama dan sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya mengembangkan potensi layanan bisnis. Agar produk BPRS BTB dapat terfasilitasi ke berbagai platform e-commerce dan kanal pembayaran lainnya sehingga dapat memudahkan nasabah melakukan berbagai transaksi keuangan,” tegas Suryanto Putra.

BACA JUGA :  32 Tim SSB di Kabupaten Bogor Turut Ramaikan  Piala Kang Mus Cup 2024

Selanjutnya, Direktur Utama BPRS BTB Dedin Nazarudin mengatakan, kehadiran Bank BTB terlahir dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2011 yang berdiri hingga kini, penguatan struktur modal BPRS BTB salah satunya dikelola melalui pendanaan dan penyaluran gaji ASN PPPK sebagai nasabah atau costumer BPRS BTB.

BACA JUGA :  DPRD Komitmen Ciptakan Pilkada Damai di Kota Bogor

“Pengelolaan dana dan layanan pembiayaan ASN PPPK ini telah kami lakukan melalui payroll gaji sejak tahun 2022 lalu,” imbuhnya. (*/ Gistin Iliyyin)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================