Setjen DPR RI Gali Informasi, Data, dan Fakta ke Diskominfo Kabupaten Bogor Guna Menyusun Naskah Akademik UU Rahasia Negara

Setjen DPR RI Gali Informasi, Data, dan Fakta ke Diskominfo Kabupaten Bogor Guna Menyusun Naskah Akademik UU Rahasia Negara

BOGOR TODAY – Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Selasa (4/6). Kunjungan tersebut dalam rangka menggali informasi, data, dan fakta dalam rangka menyusun naskah akademik undang-undang rahasia negara.

Rombongan Sekretariat Jenderal DPR RI dipimpin oleh Analis Legislatif Sekretariat Jenderal DPR RI, Budiman, dan diterima oleh Sekretaris Diskominfo, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi, Kepala Bidang Aplikasi Informatika, beserta jajaran Diskominfo Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Dilema Penanganan PSK di Bogor, Keluarga dan Ekonomi Jadi Faktor Utama

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Linda Hendrayani menyambut baik kedatangan Sekretariat Jenderal DPR RI dalam rangka menggali data, informasi, fakta-fakta terkait dengan tugas pokok Diskominfo yang relevan dengan penyusunan naskah akademik rancangan undang-undang rahasia negara.

Setjen DPR RI Gali Informasi, Data, dan Fakta ke Diskominfo Kabupaten Bogor Guna Menyusun Naskah Akademik UU Rahasia Negara

“Semoga data, informasi, fakta-fakta yang didapat bisa bermanfaat dalam rangka penyusunan naskah akademik rancangan undang-undang rahasia negara. Dan semoga pertemuan ini dapat membangun sinergi dan kolaborasi ke depan,” kata Linda.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Bogor Perkuat 3 Pilar untuk Tingkatkan Keamanan Siber

Analis Legislatif Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Ahmad Budiman menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan data, informasi, fakta –fakta terkait dengan tugas pokok Diskominfo yang relevan dengan penyusunan naskah akademik atau rancangan undang-undang rahasia negara.

“Banyak informasi yang kami dapatkan, diantaranya keberhasilan Pemkab Bogor dalam melakukan penataan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Juga mengintegrasikan sistem tersebut dengan baik,” jelas Ahmad.

======================================
======================================
======================================