Peringati HJB, Pemkab Bogor Kolaborasi dengan BPRS BTB Lakukan Pencairan Massal Pembiayaan ASN PPPK

BOGOR TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bekolaborasi dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Tegar Beriman (BTB) lakukan pencairan masal pembiayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-542 yang berlangsung di Kantor BPRS BTB Kabupaten Bogor, pada Selasa (4/6/24).

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra mengungkapkan, sebagai salah satu BUMD Pemerintah Kabupaten Bogor, Bank BPRS BTB diharapkan mampu merealisasikan tujuan dari dibentuknya BUMD yakni memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat, serta memperoleh laba atau keuntungan.

BACA JUGA :  Jaro Ade Sambangi Cigombong, Bantu Majukan UMKM dan Singgung Soal Infrastruktur

Katanya, terlebih saat ini BPRS BTB diberikan penugasan oleh pemerintah sebagai bank penyalur gaji serta tunjangan ASN PPPK di Kabupaten Bogo.

Tentunya para ASN PPPK sebagai nasabah ini harus dijaga dan dimanjakan dengan segala fasilitas dan kemudahan. Agar mereka tetap menyimpan uangnya di rekening BTB atau bahkan lebih dari itu mereka tertarik untuk menggunakan produk lainnya seperti pembiayaan dan deposito.

Peringati HJB, Pemkab Bogor Kolaborasi dengan BPRS BTB Lakukan Pencairan Massal Pembiayaan ASN PPPK

“Untuk itu saya minta agar BPRS BTB terus meningkatkan kinerja dan efektivitas berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, semakin mandiri secara keuangandan efisien dalam mengelola. Tingkatkan terus kerjasama dan sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya mengembangkan potensi layanan bisnis. Agar produk BPRS BTB dapat terfasilitasi ke berbagai platform e-commerce dan kanal pembayaran lainnya sehingga dapat memudahkan nasabah melakukan berbagai transaksi keuangan,” tegas Suryanto Putra.

BACA JUGA :  Kecelakaan Mobil Tabrak Rumah Warga hingga Jebol di Muaro Jambi, Diduga Hilang Kendali

Selanjutnya, Direktur Utama BPRS BTB Dedin Nazarudin mengatakan, kehadiran Bank BTB terlahir dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2011 yang berdiri hingga kini, penguatan struktur modal BPRS BTB salah satunya dikelola melalui pendanaan dan penyaluran gaji ASN PPPK sebagai nasabah atau costumer BPRS BTB.

“Pengelolaan dana dan layanan pembiayaan ASN PPPK ini telah kami lakukan melalui payroll gaji sejak tahun 2022 lalu,” imbuhnya. (*/ Gistin Iliyyin)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================