BOGOR TODAY – Polisi menangkap seorang pria di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang diduga telah melakukan pencabulan kepada puluhan bocah laki-laki. Modus pelaku berinisial MN (36) itu yakni mengiming-imingi para korban main play station (PS) gratis.
MN ditangkap di rumahnya Desa Lubuk Mandarsyah, Kecamatan Tengah Ilir. Hal itu dikatakan Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan.
“Pelaku kita tangkap setelah orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya,” katanya, Selasa (4/6/2024).
Dia mengungkapkan, aksi bejat pelaku ternyata sudah lama dilakukan terhadap korbannya sejak enam tahun lalu mulai 2018 hingga 2024.
Modusnya, pelaku mengiming-imingi para korban untuk bermain play station (ps)secara gratis di rumahnya.
“Pelaku kemudian mengajak korban satu per satu masuk ke kamar dan mengajak menonton film porno di handpohone-nya. Setelah itu, pelaku mencabuli korban,” katanya.
Kepada polisi, MN mengakui perbuatannya dan berdalih memiliki kelainan seksual. “Ada 20-an anak (yang telah dicabuli). Ya, saya ada kelainan seksual suka sesama jenis,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Polres Tebo. Pelaku dijerat Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















