
Selain Gerandong, dalam kasus penyerangan dan perampokan warung kopi itu, polisi juga telah menangkap seorang pelaku lain berinisial CAN alias Akbar (33).
“Gerandong dan Akbar bersama 5 pelaku lain melakukan aksi kejahatan bersama-sama. Mereka meruisak dan mencuri uang senilai Rp7 juta dari warkop sertaa melukai seorang pekerja,” ucapnya.
Saat ini kedua pelaku yang ditangkap yakni Gerandong dan Akbar sudah ditahan. Mereka masih diperiksa intensif penyidik Polsek Medan Tembung.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















