
Dari sinilah diketahui korban telah hamil 8 bulan. Ibu angkat korban kemudian melaporkan kasus tersebut. Polisi yang menerima laporan masih memeriksa beberapa saksi terkait dugaan persetubuhan anak yatim piatu tersebut.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tentang dugaan persetubuhan anak di bawah umur dengan terlapor ayah angkatnya.
“Saat ini masih kita tangani dan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” kata Agung.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















