Pelajar di Kota Bogor Terancam Dihukum 10 Tahun Penjara Usai Bacok Kepala Musuh

Sejumlah pelajar yang terlibat penganiayaan di Kota Bogor.

BOGORTODAY.COM – Kasus penganiayaan yang melibatkan dua siswa SMA kembali terjadi di Kota Bogor. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Aria Suryadilaga, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menyebut para korban berinisial MAI (17) dan PF (18) yang mengalami luka serius di bagian kepala dan punggung.

BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SD di Jepara Alami Rem Blong

Menurutnya, peristiwa penganiayaan tersebut disebabkan oleh dendam, karena beberapa waktu lalu, tempat nongkrong korban diserang oleh sekolah lain.

“Jadi tawuran ini sudah disepakati, pertama motifnya ini adalah balas dendam,” kata Bismo, Sabtu (8/6/2024).

BACA JUGA :  Ayah Bunuh Anak Kandung di Serang Terungkap! Diduga Ingin Dalami Ilmu Kebatinan Agar Cepat Kaya
Kepolisian Bogor Kota saat mengungkap dan menunjukan barang bukti tindak pidana penganiayaan berat di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (8/6/2024). (Foto: Bogortoday.com)

Akibat luka yang cukup parah, satu korban terkena celurit yang menancap dibagian kepala dan satu lagi terkena sabetan dibagian punggung. Sehingga korban dibawa ke RSUD Kota Bogor untuk segera mendapat penanganan.

======================================
======================================
======================================