Pelajar di Kota Bogor Terancam Dihukum 10 Tahun Penjara Usai Bacok Kepala Musuh

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku dan menyita celurit yang digunakan pelaku.

Bismo mengatakan pelaku didakwa dengan beberapa pasal, termasuk pasal tentang penganiayaan berat dan kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kami tidak akan menolerir tindakan kekerasan seperti ini dan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasya.

BACA JUGA :  Studi Ungkap Diet Intermittent Tak Hanya Turunkan Berat Badan, tetapi Juga Mempengaruhi Fungsi Otak

Sementara itu, keluarga korban berharap agar para pelaku dihukum setimpal dengan perbuatan mereka dan meminta dukungan penuh dari masyarakat untuk pemulihan MAI dan PF.

“Kami sangat terpukul dengan kejadian ini dan berharap keadilan bisa ditegakkan. Kami juga berharap kedua korban bisa segera pulih dan melanjutkan pendidikannya tanpa rasa takut,” ujar orang tua korban.***

BACA JUGA :  Beasiswa AGRTPS 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Indonesia Berkesempatan Kuliah Riset di Australia dengan Pendanaan Penuh

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================