Pelajar di Kota Bogor Terancam Dihukum 10 Tahun Penjara Usai Bacok Kepala Musuh

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku dan menyita celurit yang digunakan pelaku.

Bismo mengatakan pelaku didakwa dengan beberapa pasal, termasuk pasal tentang penganiayaan berat dan kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kami tidak akan menolerir tindakan kekerasan seperti ini dan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasya.

BACA JUGA :  PT Rawabi Zam Zam Gelar Sosialisasi Pemberangkatan 90 Jamaah Umrah

Sementara itu, keluarga korban berharap agar para pelaku dihukum setimpal dengan perbuatan mereka dan meminta dukungan penuh dari masyarakat untuk pemulihan MAI dan PF.

“Kami sangat terpukul dengan kejadian ini dan berharap keadilan bisa ditegakkan. Kami juga berharap kedua korban bisa segera pulih dan melanjutkan pendidikannya tanpa rasa takut,” ujar orang tua korban.***

BACA JUGA :  Rotasi Mutasi Pejabat, Wabup Bogor Minta Profesionalitas dan Integritas

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================