BOGOR TODAY – Dipicu hal sepele, seorang pemuda 21 tahun berinisial RYM menusuk tetangga hingga tewas di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Dari informasi yang dihimpun, RYM menusuk korban dengan pisau lantaran kerap ditantang untuk berkelahi. Selain itu korban kerap usil mengetuk pintu warung pelaku dan menggeber-geber motor.
Korban tewas berinisial EF (20). Dia sempat dilarikan ke puskesmas namun tak terselamatkan akibat luka tusukan pada bagian dada. Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Zhia UI Archam.
“Korban ditikam pelaku pakai pisau karena kesal sering diganggu. Korban ditusuk di dada kiri sebanyak satu kali,” ujar Zhia, Jumat (26/6/2024).
Menurutnya, pelaku penusukan sempat melarikan diri usai kejadian namun akhirnya dapat ditangkap. Saat ini polisi masih memeriksa pelaku untuk diminta keterangan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
“Ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara,” katanya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi Halaman