BOGOR TODAY – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/7/2024). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh pihak tertentu.
Mereka membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan agar ATR/BPN segera menyelesaikan kasus penyerobotan tanah yang merugikan warga setempat.
“Kami menduga adanya dugaan tindak pidana kejahatan mafia tanah, pemalsuan tanda tangan, pemalsuan dokumen-dokumen, penyerobotan tanah, dan merugikan Negara diperkirakan milaran rupiah, dengan luas tanah lahan warga kurang lebih seluas 50 hektare,” ungkap Ketua BEM se-Bogor, Achmad Sobari kepada wartawan.
Menurutnya, penyerobotan tanah ini tidak hanya merugikan warga secara materiil, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang besar. Warga yang kehilangan tanah sering kali harus berjuang untuk mendapatkan hak mereka kembali.
Oleh karena itu, ia mendesak BPN Kabupaten Bogor untuk segera membebaskan lahan warga Jasinga yang diklaim telah dibeli oleh PT di Jasinga.
“Sengketa tanah di Wirajaya, Kecamatan Jasinga, penuh dengan kejanggalan. Penegak hukum kini terikat dengan kepentingan oligarki. Saatnya kita melawan penindasan ini,” tegas pria yang akrab disapa Oben ini.