BOGOR TODAY – Ditikam di acara hajatan pernikahan kawasan Dusun Ill, Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, seorang pria di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas, pada Senin (8/7/2024). Usai menikam, pelaku melarikan diri.
Adanya kejadian itu dibenarkan Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif Setiawan. Dia belum bisa menjelaskan kronologi kejadian karena masih didalami.
“Nanti ya setelah jelas semuanya,” ujar Iptu Dwi.
Sementara itu informasi yang beredar di media sosial WhatsApp, korban diketahui berinisial U (41), warga Desa Huko-Huko, Kecamatan Pomalaa. Penikaman bermula saat korban menghadiri resepsi pernikahan di desa Tambea yang berlangsung Minggu (7/7/2024) malam.
======================================
======================================
======================================