BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menggencarkan penertiban jaringan utilitas kabel dan tiang milik provider.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor sejauh ini telah menertibkan sejumlah jaringan kabel dan tiang milik provider yang tidak sesuai dengan himbauan yang telah disepakati bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
“Jadi, kegiatan ini sejak jauh-jauh hari kita sudah peringati provider untuk merapikan kabelnya. Dan sampai waktu yang disepakati, ada provider belum juga merapikannya. Karena itu, sekarang kita eksekusi, dengan cara digunting kabel-kabelnya,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina, pada Selasa (9/7/2024).
Menurut Rena, penertiban dilakukan untuk memudahkan relokasi dan pemindahan jaringan utilitas kabel ke dalam tanah (duct). Alhasil, PUPR Kota Bogor juga tidak lagi mengeluarkan izin atau rekomendasi pemasangan tiang utilitas.
“Dari pemetaan kita sebenarnya hampir 30 persen kabel-kabel yang ada di Kota Bogor ternyata sampah atau sudah tidak berfungsi lagi. Provider ini pasang kabel baru tapi tidak dicopot lagi untuk kabel lamanya. Bahkan, kabel-kabel yang mereka pasang ini juga tidak disertai dengan perawatan. Nanti setelah ada korban atau tiangnya jatuh baru diperbaiki,” ujarnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















