BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menggencarkan penertiban jaringan utilitas kabel dan tiang milik provider.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor sejauh ini telah menertibkan sejumlah jaringan kabel dan tiang milik provider yang tidak sesuai dengan himbauan yang telah disepakati bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
“Jadi, kegiatan ini sejak jauh-jauh hari kita sudah peringati provider untuk merapikan kabelnya. Dan sampai waktu yang disepakati, ada provider belum juga merapikannya. Karena itu, sekarang kita eksekusi, dengan cara digunting kabel-kabelnya,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina, pada Selasa (9/7/2024).
Menurut Rena, penertiban dilakukan untuk memudahkan relokasi dan pemindahan jaringan utilitas kabel ke dalam tanah (duct). Alhasil, PUPR Kota Bogor juga tidak lagi mengeluarkan izin atau rekomendasi pemasangan tiang utilitas.
“Dari pemetaan kita sebenarnya hampir 30 persen kabel-kabel yang ada di Kota Bogor ternyata sampah atau sudah tidak berfungsi lagi. Provider ini pasang kabel baru tapi tidak dicopot lagi untuk kabel lamanya. Bahkan, kabel-kabel yang mereka pasang ini juga tidak disertai dengan perawatan. Nanti setelah ada korban atau tiangnya jatuh baru diperbaiki,” ujarnya.
Rena menambahkan bahwa PUPR saat ini bekerjasama dengan Apjatel untuk mendesain Kota Bogor menjadi zona bebas kabel udara. Dua lokasi telah ditetapkan untuk proyek percontohan, yaitu Jalan Ahmad Yani dan Jalan Otista menuju Alun-alun Kota Bogor.
Pihaknya menargetkan proses pemindahan kabel udara ke tanah di dua lokasi tersebut akan selesai pada tahun 2024.
“Untuk pilot project ini berhasil nanti kita lanjutkan ke lokasi lainnya. Ini juga tidak menggunakan anggaran APBD melainkan di-support oleh Apjatel,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















