“Awal-awal korban masih kecil pakai ancaman. Awalnya ibunya tidak tahu, tapi belakangan tahu, mungkin ibunya takut, maksudnya juga ada ancaman. Mohon maaf karena SDM-nya kurang, takut ditinggal tulang punggung keluarga,” ungkapnya.
Adanya penggerebekan SND dibenarkan Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmud. Namun, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
“Malam itu juga semua semua sudah kami limpahkan ke Polres Jombang,” jelasnya.
Qoyum juga membenarkan korban dicabuli dan disetubuhi ayah tirinya sejak kelas 6 SD. Beruntung gadis yang kini berusia 18 tahun itu tak sampai hamil anak SND.
“Persetubuhan terjadi berkali-kali sejak korban kelas 6 SD sampai lulus SMK. Korban saat ini usia 18 tahun, tidak hamil,” tandasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News