Anak Perwira Polisi di Bogor Terseret Penipuan Investasi Bodong, Para Korban Minta Usut Tuntas

BOGORTODAY.COM – Kasus penipuan yang dilakukan terduga inisial (FYP), mantan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Cibinong dan anak seorang perwira menengah di Polresta Bogor Kota, terus memakan korban.

Dugaan ini terungkap setelah sejumlah korban, yakni RR (33), TSW (24), HRM (33), HP (33), dan RB (33) melapor didampingi Kuasa Hukumnya, Fajar SH MH.

Kuasa Hukum, Fajar menjelaskan, jumlah korban FYP kini diperkirakan lebih dari 30 orang dan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp7 miliar, naik dari angka awal Rp3 miliar. Jumlah dugaan kerugian ini terus bertambah karena masih ada sejumlah korban yang belum melaporkan kasus ini secara resmi ke Polisi.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

Adapun modus penipuan yang dilakukan FYP dengan iming investasi untuk memberikan modal terkait adanya proyek pengadaan barang dan jasa di RSUD Cibinong tempat dimana terduga pelaku bekerja. Sehingga memang sebagi teman baik, para korban tidak menaruh kecurigaan dan akhirnya terbuai.

“Korban RR pengadaan kebutuhan ISO di RSUD, dan korban TSW pengadaan ATK di RSUD Cibinong. Berbagai projek itu berbeda-beda, korban ditawarkan projek seperti pengadaan beras dan pengecetan di Polresta Bogor Kota,” jelas Fajar kepada wartawan, pada Jumat (19/7/2024).

BACA JUGA :  Waspadai Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Memicu Anemia

“Korban RR bertransaksi dua kali dengan estimasi pengembalian selama dua minggu. Untuk nominalnya cukup besar (ratusan juta). Perwakilan saat ini masing-masing di angka 250 hingga 300 juta,” tambahnya.

Sebelumnya, FYP melakukan penipuan dengan menunjukkan bukti proses pengadaan lengkap dengan logo dan cap salah satu RSUD di Kabupaten Bogor tempatnya bekerja, yang ternyata palsu sebagai akal-akalan pelaku menyakinkan para korbannya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================