
Di sisi lain, kesulitan pelaporan di Polresta dan asumsi kami merasa lamban prosesnya, karena dalam proses penyelidikan ini buktinya sudah konkrit dan ril, harusnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun, hingga saat ini, tidak ada tindakan nyata yang dilakukan oleh polisi dan hanya bersifat penyelidikan.
Selain itu, permintaan pengungkapan informasi berkisar antara dua minggu sekali hingga tiga minggu sekali, dan apa yang disampaikan hanya bersifat normatif. Selain ke Polresta Bogor Kota, laporan juga dikirimkan ke Polres Bogor, namun ditolak.
“Rata-rata jumlah kerugian yang dialami oleh teman-teman ini mencapai puluhan hingga ratusan juta, sementara korban lainnya memiliki jumlah yang kecil sehingga mereka tidak ingin menuntut karena takut. Mayoritas korban berdomisili di Bogor, baik di Kota maupun di kabupaten, namun ditemukan juga beberapa korban yang berdomisili di Jakarta,” jelas RB.
Mengutip Jabar Ekspres, Sabtu (20/7/2024), Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, membenarkan adanya laporan yang menyeret nama anak dari salah satu anggotanya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan melengkapi alat bukti dan berjanji akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami netral dan profesional, proses berjalan untuk melengkapi alat bukti. Tetap kami panggil dan periksa saksi-saksi,” tutup Bismo.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















