
“Saya juga ingatkan kepada jajaran DPMD Kabupaten Bogor dan para camat untuk tidak henti-hentinya memberikan pendampingan, asistensi pembinaan kepada jajaran pemerintah desa untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan transparansi, akuntabilitas, efektif, dan efisien,” bebernya.
Selanjutnya, Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Reynaldi Yushab Fiansyah mengatakan, dengan SK Perpanjangan Kades ini bisa meningkatkan kembali pelayanan kepada masyarakat. Artinya dengan bertambahnya waktu maka bertambah juga kesempatan mereka untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pembangunan di desa masing-masing.
“Kita berharap dengan bertambahnya masa jabatan para kades, para kades bisa melanjutkan kembali program yang selama ini tertahan bisa dituntaskan dengan maksimal,” imbuhnya. (*/Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















