BOGORTODAY.COM – Pencuri motor karyawan hotel di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur ditangkap polisi, pada Selasa (30/7/2024). Pelaku ternyata residivis kasus pencurian.
Peristiwa bermula korban memarkirkan di belakang hotel tempatnya bekerja. Ketika hendak pulang, motornya sudah tidak ada di lokasi. Hal itu katakana Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Angga Maulana.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Langkah-langkah yang diambil meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata AKP Maulana, Minggu (4/8/2024).
Tim Resmob Komodo Sat Reskrim Polres Manggarai Barat langsung menangkap pelaku berinisial HB alias Falno (27) setelah mendapatkan laporan tersebut. Pelaku merupakan residivis pencurian.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















