Polisi Tangkap Pemuda di Mateng diduga Perkosa Adik Kandung Selama 8 Tahun

Fredy menuturkan kasus ini terungkap setelah korban menceritakan aksi pelaku kepada orang tuanya pada awal Agustus 2024. Polisi kemudian menangkap pelaku usai menerima laporan dari orang tua korban.

“Menerima laporan mengenai dugaan persetubuhan anak di bawah umur, Unit Opsnal Satreskrim Polres Mateng mengamankan pelaku di rumahnya pukul 01.00 Wita, dini hari tadi,” bebernya.

BACA JUGA :  7 Kebiasaan Orang Tua yang Tanpa Disadari Bisa Menghambat Kemandirian Anak

Fredy menambahkan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Mateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia menegaskan jika pihaknya berkomitmen akan menindak tegas pelaku kejahatan, terutama terhadap anak di bawah umur.

BACA JUGA :  Mengapa Kepala Bisa Tiba-Tiba Sakit Saat Makan Es Krim? Ini Penjelasan Ilmiahnya

“Pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait perbuatannya,” pungkasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================