Punya 22 Saset Sabu dan Ganja, Polisi Tangkap Pelajar SMA di Kolaka

ilustrasi penangkapan

BOGORTODAY.COM Pelajar SMA di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi atas kasus kepemilikan dan peredaran narkotika. Dari tangannya diamankan barang bukti 22 saset sabu dan dua saset ganja serta tembakau gorilla.

Pelaku remaja berinisial RDS (18) warga Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kolaka. Dia ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kolaka di Jalan Pemuda, Kelurahan Sabilambo. Hal itu dikatakan Kapolres Kolaka AKBP Moh Yosa Hadi.

BACA JUGA :  Diduga Rem Blong, Ini Dia Kronologi Kecelakaan Mobil Pikap Terjun ke Jurang di Kuningan

“Unit Opsnal Satresnarkoba meringkusnya saat duduk di atas motor di pinggir jalan. Diduga lagi tunggu calon pembeli sabu,” ujar Yosa, padaSenin (5/8/2024).

Pelaku RDS ditangkap berdasarkan laporan warga yang identitasnya dirahasiakan. Penyelidikan kemudian dilakukan dan menjumpai pelaku sedang mangkal di tepi jalan. Demikan diungkap Yosa Hadi.

BACA JUGA :  Dukungan Penuh Cinta Mendorong Ambisi Rena Da Frina Maju Pilwalkot Bogor 2024

Polisi saat memeriksa, menemukan satu saset sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok. Saat interogasi petugas, pelaku RDS mengaku jika masih menyimpan puluhan saset lainnya di kosan miliknya.

“Pelaku langsung digiring ke rumah kos dan digeledah di seluruh sudut ruangan kamar,” ucapnya.

======================================
======================================
======================================