Punya 22 Saset Sabu dan Ganja, Polisi Tangkap Pelajar SMA di Kolaka

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 21 saset sabu dengan berat brutto 8,86 gram. Tidak hanya itu, petugas juga menjumpai masing-masing dua saset ganja dan tembakau gorilla kering.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita 1 bungkusan besar daun kering yang merupakan bahan sintetis tembakau gorilla, 2 timbangan digital, 13 borol semprotan sisa cairan sintetis dan bungkusan rokok. Kemudian satu unit motor milik pelaku yang disita bersama HP dan sebotol cairan merek Aceton.

BACA JUGA :  4 Cara Simpel Membersihkan Minyak Goreng Bekas agar Tetap Jernih dan Aman Dipakai Lagi

Kapolres mengaku sangat prihatin karena pelaku masih berstatus pelajar namun sudah jadi pengedar narkotika hingga harus putus sekolah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku RDS dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :  Kenapa Wajah Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

“Kami imbau para orang tua tidak lalai dan sering mengawasi pergaulan putra-putrinya agar tidak terjerumus ke jalan yang salah. Kasihan jika sudah begini,” ucapnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================