KPK Dorong Pemda Selesaikan Sertifikasi BMD dan Aktif Sosialisasikan Antikorupsi

Kemudian mengenai rapat koordinasi kepala daerah se-Jabar kali ini Bey menyebut, tujuan utamanya untuk menyelaraskan pemahaman di antara seluruh kepala daerah tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Semoga rapat koordinasi kepala daerah kali ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret serta solusi nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kita yang pada akhirnya menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan cara koordinasi, monitoring, supervisi, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan, ditambah dengan peran serta masyarakat.

BACA JUGA :  Jaro Ade Tegaskan Komitmen Pemkab Bogor Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

“Upaya apapun yang kita lakukan jika tidak melibatkan masyarakat, maka pemberantasan korupsi hanya akan menjadi pepesan kosong,” ungkap Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan sertifikat BMD kepada pemerintah daerah dan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Jawa Barat. Selain itu, sejumlah nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi juga ditandatangani.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Cup 2026 Jadi Wadah Pemersatu dan Perekat Kekompakan Wartawan Kota dan Kabupaten

Kegiatan akan berlangsung selama empat hari sampai akhir pekan ini bertujuan untuk membumikan isu-isu pemberantasan korupsi, mensosialisasikan program anti korupsi, mempererat keterlibatan masyarakat dalam program antikorupsi, membangun kolaborasi serta sinergi dengan berbagai stakeholders dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. (* / Gistin Iliyyin)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================